JAKARTA, KAMIS - Pencemaran lingkungan akibat beroperasinya usaha laudry and dry cleaning atau pencucian dan pencelupan jins di Jakarta Barat tidak hanya menimpa kawasan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di empat kelurahan lainnya, yakni Srengseng, Palmerah, Tegalalur, dan Cengkareng, juga berdiri usaha serupa.
”Saat ini kami sedang menginventarisasi usaha tersebut yang ada di wilayah Jakarta Barat. Jika usaha itu mencemari lingkungan, kami akan menertibkannya,” tegas Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan, Rabu (10/9). Penertiban usaha itu, kata Djoko, terkait dengan program penataan lingkungan di wilayahnya.
Seperti diwartakan, usaha laundry Sukabumi Selatan akan direlokasi tahun 2010 karena telah mencemari air dan udara di sekitar kawasan ini. Warga sekitar juga tidak memperoleh air tanah dampak penggunaan sumur dari usaha tersebut. Dalam pertemuan bersama dengan Wali Kota Jakarta Barat, Rabu pekan lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Laundry dan Garmen Sukabumi Selatan Rozali MZ meminta penertiban usaha serupa dan penataan kembali kawasan dilakukan di kelurahan lainnya di luar Sukabumi Selatan (Kompas, 3/9).
Sukabumi Selatan
Suku Dinas Tata Kota Jakarta Barat mencatat, di Srengseng terdapat enam usaha tersebut, Palmerah (1), Tegalalur (3), dan Cengkareng (2). Ke-12 usaha tersebut menyerap tenaga kerja 370 orang, sementara 48 usaha laundry di Sukabumi Selatan menyerap 2.234 tenaga kerja.
Djoko mengatakan, penertiban laundry dan penataan kawasan diawali dari Sukabumi Selatan. Sebelum direlokasi, pelaku usaha diwajibkan memperbaiki lingkungan sekitarnya. Untuk perbaikan kawasan ini, pelaku usaha diberi waktu mulai November mendatang.
”Setelah Sukabumi Selatan, kami akan menertibkan usaha laundry dan menata kawasan di kelurahan lain,” papar Djoko.
