Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 19:49 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Palangkaraya
Cyprianus Anto Saptowalyono | Kamis, 11 September 2008 | 15:25 WIB
|
Share:

PALANGKARAYA, KAMIS - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap YSP di Jalan Mutiara, Palangkaraya, bersama barang bukti berupa enam paket sabu masing-masing berisi sekitar 1 gram sabu, Kamis (11/9). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan polisi yang sebelumnya juga menangkap JND di Jalan Pinguin dengan dua paket sabu yang mengaku mendapat barang tersebut dari YSP.

Demikian disampaikan Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Komisaris Besar Sadono Budi Nugroho di Palangkaraya, Kamis (11/9). "Barang bukti yang diambil di tempat YSP lainnya adalah seperangkat alat isap, ponsel, dan timbangan," kata Sadono.

Sadono menjelaskan, ketika digerebek petugas, Ysp sempat membuang sabu ke dalam kloset. Ketika dibongkar, sabu tersebut sudah larut sehingga tidak bisa disita sebagai barang bukti. Barang bukti yang masih bisa disita adalah enam paket sabu. Barang bukti lain berupa uang Rp 13 juta masih akan ditanyakan kepada YSP, yakni apakah itu hasil transaksi penjualan sabu atau bukan. Kepada petugas YSP mengaku mendapat sabu tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.