Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:43 WIB
Ganja 50 Kg Disita Polsek Pasar Rebo
Clara Wresti | Senin, 3 November 2008 | 16:04 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN - Ganja kering seberat 50 kilogram disita Polsek Pasar Rebo, Minggu (2/11) malam. Ganja tersebut didapat dari hasil pengembangan dari penyitaan pada hari sebelumnya. Tiga orang diamankan Polsek Pasar Rebo selaku pemilik ganja kering.

Menurut Kapolsek Pasar Rebo, Komisaris Hartono, jajaran narkobanya sudah lama mengincar ketiga pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Moh. Iqbal (21), warga Kompleks Pelni, Depok. Dari sana polisi melakukan pengembangan dan menangkap Puji Hartono (36). Di rumah Hartono di Jalan Sono Keling, Depok, polisi menemukan 40 bungkus ganja seberat 50 kilogram.

Menurut Hartono, semua ganja ini milik Anwar alias Iwan (28). Anwar pun ditangkap di rumahnya di Kemiri Muka, Depok.