Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diamankan, 75 Wanita Pemijat "Plus-plus"

Kompas.com - 06/12/2008, 08:37 WIB

JAKARTA, SABTU — Polisi kembali mengamankan 75 perempuan yang diperdagangkan sebagai wanita penghibur, Kamis (4/12) malam. Mereka diamankan dari empat tempat hiburan malam di Jakarta. Dalam operasi bersandi ”Bunga” tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pengelola jaringan dan agen wanita.

Dalam sebuah operasi di sebuah tempat hiburan spa di kawasan Cafe Grand Wijaya, Jakarta Selatan, polisi mengamankan 31 perempuan pemijat ”plus-plus”. Operasi dilanjutkan ke sebuah hotel spa di kawasan Jalan KH Samanhudi, Krekot, Pasar Baru, Jakarta Pusat, lalu bergerak ke sebuah hotel spa di mulut Jalan Gajah Mada, Jakpus.

Menurut Kepala Satuan Remaja Anak-anak dan Wanita, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Agustinus Pangaribuan, Jumat kemarin, dari kedua hotel berfasilitas ruang pijat ini, polisi mengamankan 44 perempuan yang terdiri dari 15 perempuan warga negara China dan 29 perempuan Indonesia.

Operasi Bunga dilanjutkan ke beberapa panti pijat di kawasan Kebon Jeruk, Mangga Besar, Jakarta Barat. Dalam operasi itu, polisi mengamankan 10 wanita pemijat ”plus-plus”.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Muhammad Iriawan mengatakan, selama sepekan menggelar Operasi Bunga, polisi telah mengamankan 148 pemijat ”plus-plus”, termasuk yang diamankan Kamis malam kemarin. Dari jumlah tersebut, 39 perempuan berasal dari China, Thailand, Vietnam, Nepal, Mongol, serta dari beberapa negara Eropa Timur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com