JAKARTA, SENIN - Menara saluran udara tegangan ekstra tinggi 500 kilovolt milik PT Perusahaan Listrik Negara yang berada di tengah jalur Banjir Kanal Timur dipastikan akan segera dipindahkan.
Proses pemindahan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) itu dipastikan tidak akan mengganggu sistem kelistrikan di seluruh Jawa dan Bali.
”PLN sudah menyetujui untuk memindahkan menara itu. Sekarang kami tengah membuka tender untuk mendapatkan kontraktor yang akan memindahkan menara tersebut,” kata Pitoyo Subandrio, Kepala Proyek Banjir Kanal Timur (BKT), Sabtu (10/1).
Awalnya, PT PLN menyatakan belum bersedia memindahkan menara itu. Alasan yang dikemukakan, pemindahan tersebut akan mengakibatkan listrik Jawa-Bali terganggu untuk beberapa waktu.
Menara pengganti
Deputi Direktur Transmisi Jawa-Bali PT PLN Muljo Adji mengatakan, pengerjaan relokasi menara akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan supervisi PLN. Semua biaya akan menjadi tanggungan proyek Banjir Kanal Timur.
”Sekarang sedang proses pengadaan untuk menara pengganti. Karena lokasi menara lama berada persis di tengah-tengah kali, menara baru akan dibangun di pinggir garis sungai,” ujar Muljo.
Ia memastikan proses pemindahan menara SUTET tersebut tidak akan mengganggu sistem kelistrikan Jawa-Bali. Selama proses pemindahan akan disiapkan dua menara pengganti. ”Namun, karena ini SUTET 500 kilovolt, pengerjaannya harus ekstra hati-hati,” kata Muljo.
Menurut Pitoyo, pengerjaan pemindahan SUTET itu akan dilakukan pada hari Minggu. Hari Minggu dipilih karena pada hari itu beban listrik tidak terlalu berat. ”Secepatnya pemindahan menara itu akan dilakukan agar proyek BKT bisa segera selesai,” ujar Pitoyo.
Mengenai pembebasan tanah yang belum tuntas juga, Pitoyo sangat menyayangkan hal itu. Ia berharap masalah pembebasan tanah bisa selesai sebelum April sehingga proyek BKT bisa selesai akhir tahun 2009. Mengenai tanah yang masih dalam sengketa, ia mengimbau untuk segera dikonsinyasi ke pengadilan.
Anggaran 2008 untuk pembebasan tanah BKT yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 400 miliar. Akan tetapi, dana yang terserap untuk BKT hingga akhir tahun 2008 hanya mencapai Rp 149,8 miliar. (ARN/DOT)


