Palembang, Kompas - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menerima laporan dari nasabah bank yang mengaku menjadi korban penipuan bermodus layanan gangguan saat kartu ATM atau anjungan tunai mandiri ”tertelan” mesin sehingga uang puluhan juta raib.
Informasi dari Polda Sumsel di Palembang, Kamis (29/1), membenarkan bahwa ada nasabah Bank Mandiri di Palembang bernama Fanny yang melaporkan dirinya menjadi korban penipuan saat hendak bertransaksi di mesin ATM Jalan Demang Lebar Daun beberapa hari lalu. Ternyata, kartu ATM-nya ”tertelan” dan tidak bisa keluar secara otomatis seperti biasa.
Nasabah tersebut kemudian menghubungi nomor call center yang tertera di ATM itu dan mengikuti panduan petugas layanan bank dimaksud.
Permintaan yang bersangkutan untuk memblokir kartu ATM itu justru oleh petugas layanan dimintai nomor KTP, PIN, dan nomor ATM-nya serta sisa saldo yang ada. Nasabah tersebut, oleh petugas layanan dimaksud, diminta datang ke Bank Mandiri setempat beberapa hari kemudian.
Saat korban mendatangi bank tersebut dan mengonfirmasi permasalahan yang dihadapinya, ternyata kedapatan uang yang masih tersimpan senilai Rp 94 telah hilang. Diperoleh penjelasan ada transaksi ATM yang bersangkutan dalam beberapa kali pengambilan setelah korban melaporkan kepada petugas pelayanan agar kartu ATM-nya yang tertelan diblokir.
Korban kemudian melaporkan penipuan bermodus kartu ATM ”tertelan” mesin tersebut kepada Polda Sumsel. Bidang Humas Polda Sumsel membenarkan laporan korban yang kini sedang diusut lebih lanjut.(ANTARA/BOY)
