Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 19:56 WIB
112 Bidang Lahan BKT Dibayar mulai 12 Februari
| Rabu, 11 Februari 2009 | 10:10 WIB
|
Share:

JAKARTA, RABU  Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terus mengupayakan percepatan pembayaran ganti rugi lahan-lahan yang dibebaskan untuk pembangunan banjir kanal timur (BKT). Dari 291 bidang tanah yang ditargetkan dibayar tahun ini, sebanyak 112 bidang tanah di antaranya akan dibayar mulai 12 Februari 2009.

Bidang tanah yang siap dibayar tersebut di antaranya terdapat di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dua bidang tanah, Kelurahan Pondok Bambu 16 bidang tanah, Kelurahan Pulo Gebang 26 bidang tanah, Kelurahan Duren Sawit 38 bidang tanah, Kelurahan Malakasari 2 bidang tanah, Kelurahan Pondok Kopi 7 bidang tanah, dan Kelurahan Ujung Menteng 21 bidang tanah.

Sedangkan pembayarannya akan dilakukan secara bergiliran. Untuk Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Pondok Bambu, dan Pulo Gebang akan dilakukan pada 12 Februari. Sedangkan Kelurahan Duren Sawit, Malakasari, dan Pondok Kopi pada 16 Februari. Sementara untuk Kelurahan Ujung Menteng pada 18 Februari.

Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur, Arifin, menegaskan, dari 291 bidang tanah yang ditargetkan rampung dibayar tahun ini, baru 112 bidang tanah yang siap dibayar. "Saat ini yang sudah siap dibayar sebanyak 112 bidang tanah. Dan pembayarannya akan dilakukan mulai tanggal 12 Februari mendatang," kata Arifin di Sekretariat P2T Jakarta Timur, Selasa (10/2) kemarin.

Arifin mengatakan, sejak 2001 P2T Jakarta Timur sudah melakukan pembayaran ganti rugi terhadap 3.784 bidang tanah atau seluas 168,01 hektar. Dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 1,7 triliun. Sedangkan sisanya yang belum dibayar sebanyak 479 bidang tanah atau seluas 22,1 hektar.

"Dari 479 bidang tanah tersebut, sebanyak 291 bidang pembayarannya ditargetkan rampung tahun ini. Dari jumlah itu, 72 bidang di antaranya akan dikonsinyasi, serta 116 bidang merupakan lahan fasos/fasum," katanya. Untuk membebaskan 291 bidang tanah tahun ini, Pemprov DKI Jakarta sudah menganggarkan Rp 750 miliar.

Sedangkan yang akan dikonsinyasi, dari 72 bidang tanah, yang sudah siap konsinyasi sebanyak 35 bidang tanah. Dan saat ini berkasnya sudah diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum DKI. "Sebanyak 35 bidang tanah tersebut berkasnya sudah diserahkan ke Dinas PU DKI untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan," ujar Arifin.