Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 19:56 WIB
Penerimaan Cukai Januari Rp 4,07 Triliun
Erlangga Djumena | Rabu, 11 Februari 2009 | 12:05 WIB
|
Share:

KOMPAS/RIZA FATHONI
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menahan dua feri bekas dari Singapura di dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10). Kapal tersebut diselundupkan dengan cara ditarik dari luar daerah pabean menggunakan kapal tunda tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan dokumen pelengkap pabean.

TERKAIT:

JAKARTA, RABU — Realisasi penerimaan cukai hingga 31 Januari 2009 mencapai Rp 4,07 triliun atau sekitar 8,23 persen dari target penerimaan cukai APBN 2009 sebesar Rp 49,49 triliun.

Data yang diperoleh dari Modul Pelaporan Online (MPO) Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta, Rabu (11/2), juga menyebutkan, realisasi penerimaan bea masuk (BM) sebesar Rp 1,31 triliun. Realisasi itu mencapai sekitar 7,84 persen dibanding target penerimaan BM dalam APBN 2009 sebesar Rp 16,66 triliun.
    
Sementara itu, realisasi penerimaan bea keluar (BK) mencapai Rp 2 triliun atau sekitar 0,02 persen dari target di APBN 2009 sebesar Rp 9,34 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Depkeu Anwar Suprijadi pernah mengungkapkan perkiraan adanya koreksi penerimaan cukai 2009 sekitar 5-10 persen, termasuk karena adanya kenaikan tarif cukai 7 persen mulai Februari 2009 dan fatwa haram merokok dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).  

"Sekitar 10 persenan (koreksinya) kenaikan tarif cukai mulai Februari sebesar tujuh persen juga memberikan koreksi, dengan fatwa itu akan terkoreksi sekitar tiga persen," kata  Anwar Suprijadi.

Anwar menyebutkan, target penerimaan cukai pada 2008 sebesar Rp 45 triliun dan 2009 sebesar Rp 49 triliun. Fatwa haram merokok akan berdampak pada target itu.
    
Fatwa haram merokok ditujukan untuk anak-anak, wanita hamil, pengurus MUI, dan merokok di tempat umum. "Kelihatannya yang berdampak cukup besar itu untuk yang di tempat umum, kita masih memetakan saja," katanya.
    
Menurut Anwar, meskipun diperkirakan ada koreksi terhadap penerimaan cukai, namun pihaknya masih memakai angka Rp 49 triliun. "Kita akan lakukan law enforcement sehingga mereka makin patuh," katanya.

Mengenai angka yang akan diajukan di APBNP 2009, Anwar mengatakan, pihaknya menunggu pembahasan dengan DPR. "Kita dengar dulu, kan ada Pasal 23 UU APBN. Nanti dibahas, kita menunggu, jangan mendahului DPR, sejauh ini kita masih pakai angka Rp 49,94 triliun," katanya.

Sumber :
Ant