Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pedofilia Australia Diekstradisi Besok

Kompas.com - 12/02/2009, 15:31 WIB

JAKARTA, KAMIS — Pemerintah Indonesia akan mengekstradisi Alfred Charles Barnet, tersangka pedofilia buronan Australia, Jumat (13/2) besok.

"Dia akan kami bawa dari Polda Metro Jaya pada pukul 15.00," kata Wakil Sekretaris National Central Beaureu (NCB)-Interpol Komisaris Besar Polisi Benny Mamoto di sela-sela rapat koordinasi wilayah perbatasan RI di Rupatama Mabes Polri, Kamis.

Menurut Benny, Alfred akan diberangkatkan ke Australia dengan menggunakan pesawat Qantas Airlines pada pukul 20.40. Alfred yang berprofesi sebagai guru Bahasa Inggris ditangkap di Depok, Jawa Barat. Ia sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya.

Selain Alfred, menurut Benny, masih terdapat enam warga negara asing yang akan diekstradisi, yaitu 4 warga Australia yang melakukan tindak kriminalitas berupa 2 orang pelaku pedofilia, 1 orang pelaku penyelendupan manusia, dan 1 penipuan. Kemudian 1 warga Perancis pelaku pedofilia dan 1 warga Korea pelaku pedofilia. (Diade Riva Nugrahani/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com