Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 19:58 WIB
Bebas Narkoba 2012, Diduga Bakal Gagal
C. Windoro AT. | Rabu, 25 Februari 2009 | 20:50 WIB
|
Share:

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Seorang polisi sedang menata barang bukti sabu di sebuah rumah di Kompleks Green Garden, Jakarta Barat tahun 2005.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS — Pencanangan Indonesia Bebas Narkoba tahun 2012 diduga bakal gagal. Sebab, pemerintah tidak serius. Ironisnya, yang terjadi justru sebaliknya, Indonesia menjadi produsen sabu terbesar di Asia Tenggara.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Netta S Pane, Rabu (25/2). Di tempat lain, kemarin, Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan, selama bulan Januari, kepolisian daerah (Polda) yang terbanyak mengungkap kasus narkoba adalah Polda Metro Jaya (351 kasus narkotika, 213 kasus psikotropika, 718 orang), diikuti Polda Sumatera Utara (129 dan 73 kasus, 285 orang).

Neta menilai, sampai sekarang, pemerintah belum serius menangani kasus narkoba. Hal ini misalnya ditunjukkan dengan belum dieksekusinya puluhan terpidana mati kasus narkoba.
Akibatnya, perdagangan narkoba di Tanah Air justru dikendalikan oleh mereka dari balik penjara. Kerja sama antarinstansi pemberantas narkoba pun masih lemah di tengah aparat yang mudah disuap.

”Seharusnya ada peraturan presiden yang memberi sanksi lebih berat bagi setiap pejabat, pegawai negeri, polisi, dan militer, yang terlibat usaha pemberantasan narkoba, tetapi justru terlibat,” tandas Neta. Menurut dia, kalangan penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, sampai mahkamah agung seharusnya memberi prioritas penuntasan kasus-kasus narkoba lebih cepat.

”Para petinggi di lingkungan ini pun seharusnya memberi sanksi berat bagi anak buahnya yang terlibat kasus Narkoba,” ucap Neta.

Tangan besi

Psikolog Klinis Lia Sutisna Latif dari Universitas Taruma Negara yang dihubungi terpisah mendukung apa yang disampaikan Neta. ”Pemerintah harus mampu menegakkan disiplin dan menggedor rasa takut warga terhadap kasus narkoba,” ucapnya.

Caranya, menegakkan hukum serta melakukan pemulihan terhadap korban dengan keras seperti yang berlangsung di Singapura. ”Pemerintah dan seluruh aparat hukum harus berani bertangan besi. Bertangan besi terhadap pelaku, korban dalam usaha pemulihan, serta aparat,” ujar Lia.

Ia berpendapat, penyampaian imbauan agar hidup sehat tanpa narkoba tidak lagi cukup. Sebab, masyarakat tahu, itu cuma basa-basi proyek papan nama dan iklan saja.

Di markas BNN kemarin, Wakil Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak memaparkan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Januari di 24 Polda. Setelah Polda Metro dan Polda Sumut, Polda Jawa Barat menduduki peringkat ketiga dengan 89 dan 29 kasus, serta 293 tersangka. Peringkat terakhir adalah Polda Nusa Tenggara Timur (dua kasus psikotropika, dua tersangka). Total barang bukti yang disita setara dengan Rp 320,9 miliar. 

Menurut Neta, sebaiknya penyampaian laporan dimaknai. ”Kalau cuma menyodorkan angka-angka saja, buat apa bagi publik?” ujarnya.