Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industrialisasi Sampah, Masa Depan TPA Bantar Gebang

Kompas.com - 04/03/2009, 06:33 WIB

Oleh Cokorda Yudistira

Sampah masih menjadi persoalan pelik bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama menyangkut tempat pembuangannya. Sementara timbunan sampah di tempat pembuangan akhir sampah Bantar Gebang sudah mencapai ketinggian kritis.

Lebih dari 10 juta ton sampah sudah ditimbun di areal TPA milik Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Setiap harinya, tidak kurang dari 6.000 ton sampah baru dibuang ke TPA Bantar Gebang.

Tanpa penanganan dan pengelolaan yang baik, lahan TPA Bantar Gebang yang saat ini seluas 110 hektar lebih itu dikhawatirkan tidak akan mampu menampung sampah lagi dari DKI Jakarta. Selain itu, risiko kebakaran dan longsor di TPA Bantar Gebang setiap waktu terus mengancam.

Di sisi lain, penggunaan lahan di tiga kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, yakni Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Sumur Batu, sebagai TPA bukan tanpa batu sandungan. Penolakan warga dan ancaman penutupan berkali-kali mewarnai perjalanan beroperasinya lahan penampungan sampah raksasa.

Dalam buku Malapetaka Sampah (cetakan pertama November 2004), Bagong Suyoto menyebut, sampah di TPA Bantar Gebang tidak semata persoalan bau busuk dan limbah. Namun, di balik itu, persoalan sampah di TPA Bantar Gebang sarat kepentingan.

”Bisa dipastikan setiap menjelang berakhirnya masa PKS (perjanjian kerja sama) TPA Bantar Gebang akan muncul gugatan dan polemik,” kata Bagong, yang juga Ketua Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Persampahan Nasional.

Seperti yang terjadi pada Desember 2008. Jalan masuk TPA Bantar Gebang dipagar betis oleh ratusan orang dari Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Mereka menuntut kompensasi dampak sampah TPA. Selama 20 tahun lebih TPA Bantar Gebang dioperasikan, warga desa mengaku belum pernah menikmati dana pemberdayaan masyarakat yang berasal dari pembagian hasil pungutan sampah.

Teknologi

Setelah hampir 20 tahun TPA Bantar Gebang difungsikan, Pemprov DKI Jakarta pada Desember 2008 meneken kontrak investasi untuk industrialisasi di TPA Bantar Gebang. Nilai investasi yang ditanamkan pengelola baru di TPA Bantar Gebang mencapai Rp 700 miliar. ”Ini kontrak jangka panjang,” kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com