Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Buddha Bar Menuai Kecaman

Kompas.com - 05/03/2009, 11:57 WIB

JAKARTA, KAMIS — Aliansi Mahasiswa Buddhis (AMB) mengecam keberadaan Buddha Bar di Jalan Teuku Umar Nomor 1 Jakarta Pusat. Restoran sekaligus bar itu dinilai telah melecehkan agama Buddha.

"Kehadiran Buddha Bar ini sangat melukai hati kami, masyarakat/umat Budha di Indonesia. Sebab, penggunaan kata 'Buddha' yang disandingkan dengan kata 'bar' sangatlah tidak pantas dan merupakan suatu bentuk pelecehan dan penistaan bagi Buddha sendiri," tulis AMB dalam release-nya, Jakarta, Kamis (5/3).

Mereka mengatakan, kata 'Buddha' memiliki makna luhur yang tidak pantas disandingkan dengan kata 'bar' yang identik dengan tempat minum beralkohol atau memabukkan. Terlebih lagi, bar tersebut menempatkan simbol-simbol agama Buddha di dalamnya.

Oleh karena itu, AMB menyatakan menolak keberadaan Buddha Bar dan menuntut agar nama tersebut diganti. Mereka juga menuntut Dinas Pariwisata dan Gubernur DKI Jakarta segera mencabut izin operasional Buddha Bar tanpa syarat apa pun.

"Sebab, izin itu dinilai cacat hukum karena tidak didasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Agama Buddha selaku pelindung, pengayom, dan perwakilan umat Buddha," tulisnya lagi.

Selain itu, AMB menuntut agar pihak kepolisian menyegel tempat hiburan itu serta mengeluarkan dan menyita simbol-simbol agama Buddha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com