Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kesulitan Cari Investor Baru

Kompas.com - 17/03/2009, 04:11 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku kesulitan mencari investor baru untuk membangun monorel. Kelanjutan proyek infrastruktur angkutan massal itu semakin tidak jelas karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tidak memiliki rencana untuk meneruskan pembangunan monorel.

”Monorel itu tidak layak dari sisi ekonomi. Jika layak, semua orang pasti mau menjadi investornya,” kata Fauzi Bowo, Senin (16/3) di Balaikota DKI Jakarta.

Ketidaklayakan monorel secara ekonomi, kata Fauzi, membuat Pemprov belum berniat membangun dan mengoperasikannya sendiri. Subsidi besar yang harus disediakan setiap tahun membuat Pemprov berpikir ulang untuk mengoperasikannya sendiri. Pemprov juga tidak mungkin membatalkan kontrak secara sepihak dengan PT Jakarta Monorel (PT JM) sebagai pengembang tiang-tiang monorel itu. Jika kontrak dibatalkan sepihak, Pemprov kesulitan menentukan langkah menangani tiang-tiang yang ada karena secara hukum tiang itu milik PT JM.

Oleh karena itu, kata Fauzi, Pemprov DKI Jakarta akan bertemu dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk merundingkan langkah-langkah penyelesaian dengan tepat. Setelah itu, Pemprov menjanjikan pertemuan khusus dengan PT JM untuk menentukan langkah penyelesaian dengan tepat.

Sementara itu, Direktur Utama PT JM Sukmawati Syukur masih menunggu jadwal pertemuan dengan Gubernur untuk menuntaskan pembangunan monorel. Salah satu opsi yang ditawarkan oleh PT JM adalah Pemprov mengganti semua dana yang sudah diinvestasikan PT JM. Namun, dasar perhitungan dana oleh kedua belah pihak belum sama.

Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, dalam pembicaraan awal, PT JM mengisyaratkan dana yang harus diganti Pemprov mencapai Rp 600 miliar. Padahal, berdasarkan perhitungan BPKP, dana yang dapat diganti hanya sepertiga dari tawaran itu. PT JM meminta dana yang sangat besar karena mereka menghitung semua biaya yang dikeluarkan. Di sisi lain, BPKP hanya menghitung nilai proyek fisik yang sudah diwujudkan oleh PT JM. (ECA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com