Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 20:02 WIB
Diduga Nyabu, Caleg Diperiksa Polisi
Ingki Rinaldi | Jumat, 20 Maret 2009 | 20:53 WIB
|
Share:

JOMBANG, KOMPAS.com — Aparat Polres Jombang, Jumat (20/3), memeriksa seorang calon anggota legislatif dan dua orang pengurus DPC PDI-P Kabupaten Jombang. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan bahwa ketiganya mengonsumsi psikotropika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang AKP Khoiruddin menjelaskan, diperiksanya ketiga orang tersebut merupakan hasil penyelidikan yang sudah lama dilakukan. Ia menyebutkan, yang pertama ditangkap adalah seseorang berinisial JT menyusul kemudian MA.

Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Jombang Bahana Bela Binanda saat dikonfirmasi membenarkan seorang caleg dari DPC PDI-P Jombang berinisial MA dan dua orang pengurus PAC PDI-P Jombang Bandarkedungmulyo serta Peterongan berinisial JT dan ST diperiksa dalam kasus itu. 

Bahana yang sempat mendatangi Mapolres Jombang menyebutkan hingga saat ini belum ada kepastian dugaan tindakan yang sesungguhnya dilakukan dua orang pengurus dan seorang caleg yang diperiksa itu.  

"Yang penting adalah hasil tes urine yang dilakukan (terhadap ketiganya) negatif. Kita masih tunggu waktu pemeriksaan selama 1 x 24 jam karena memang masih belum cukup bukti," kata Bahana sembari menambahkan bahwa ketiganya ditangkap polisi pada Kamis (19/3) malam di tiga tempat berbeda. 

Bahana menambahkan, hasil tes urine negatif terhadap ketiganya, terutama terhadap caleg berinisial MA yang sampai saat ini dijadikan patokan partai.