Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Reksadana Fiktif Datangi Bank Century Solo

Kompas.com - 20/04/2009, 17:09 WIB

SOLO, KOMPAS.com — Puluhan nasabah mendatangi Bank Century, Solo, meminta kejelasan nasib uang mereka akibat membeli produk sekuritas yang belakangan diketahui fiktif, Senin (20/4). Diperkirakan ada 50-an nasabah dengan nilai lebih dari Rp 40 miliar di Kota Solo dan sekitarnya yang membeli produk reksadana bodong itu.

Para nasabah yang dirugikan tidak hanya dari kalangan pengusaha, tetapi juga pensiunan dan yayasan pendidikan, seperti Yayasan Tripusaka yang mengelola sekolah dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Pengurus Yayasan Tripusaka Adji Chandra mengungkapkan, dana Rp 1,2 miliar milik yayasan terancam hilang karena membeli reksadana fiktif. Sebenarnya yayasan menggelontorkan uang Rp 5 miliar untuk membeli reksadana bodong di Bank Century.

"Namun sebagian besar sudah berhasil kami selamatkan dengan memindahkannya ke deposito ketika mulai tercium gelagat tidak beres. Tetapi yang Rp 1,2 miliar karena jatuh tempo bulan November 2008 dan sesudahnya, belum berhasil kami selamatkan," kata Adji.

Uang Rp 5 miliar merupakan uang arisan yang dikelola yayasan yang biasanya ditanamkan dalam deposito dengan harapan memberi keuntungan Rp 500 juta per tahun untuk membiayai sekolah milik yayasan. Yayasan lalu mengalihkan dana itu ke reksadana setelah ditawari oleh karyawan Bank Century, Solo, tahun 2006.

"Sekarang boro-boro untung, kami harus hutang Rp 750 juta untuk membayar uang peserta arisan. Padahal, sekolah kami setiap bulan defisit Rp 15 juta. Sekarang keuangan sekolah menipis," kata Adji.

Nasabah lainnya, Irawan (30), juga berharap uangnya Rp 100 juta kembali. Ia mulai membeli produk reksadana tahun 2007. Ia tergiur bunga yang ditawarkan 13,5 persen setahun. Ia hanya menyayangkan mengapa produk yang telah dilarang Bank Indonesia sejak tahun 2005 itu tetap dijual di Bank Century.

"Kami ya percaya kalau produk itu aman karena saat dijual menggunakan kop Bank Century dan ditandatangani direksi di Jakarta, timpal nasabah lainnya," Sutrisno.

Sutrisno melanjutkan, sudah empat bulan ini hak yang seharusnya diterima nasabah macet. Ia mengatakan akan terus mendatangi Bank Century bersama nasabah lain sampai nasib mereka jelas. "Yang tertipu bukan hanya pengusaha saja, ada yayasan dan pensiunan," katanya.

Kepala Cabang Bank Century Solo Ninik Irawati bersama staf Probo Kuncoro yang menemui rombongan nasabah berjanji meneruskan protes nasabah kepada direksi di kantor pusat.

Menurut Ninik, sejak tahun 2002 direksi memang diminta ikut menjual produk reksadana yang kemudian diketahui fiktif. "Pada tahun 2006 keluar memo internal untuk menghentikan penjualan, namun menurutnya memo itu tidak sampai ke kantor-kantor cabang. Sehingga masih tetap menjual reksadana itu," kata Ninik.

Kasus penipuan di Bank Century diduga dilakukan oleh direksi dan komisaris bank itu bekerja sama dengan direksi dan komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. Kasus dengan modus menerbitkan reksadana fiktif ini mulai terungkap November 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com