TANGERANG, KOMPAS.com - Maraknya penggunaan blackberry mengakibatkan permintaan akan barang tersebut terus menanjak naik. Importasi barang pun meningkat, tetapi tak semua importasi telepon seluler untuk kalangan menengah atas itu dilakukan secara benar.
Pada pertengahan April ini misalnya, dua penumpang pesawat dari Singapura dan Hongkong kedapatan membawa sekitar 500 blackberry hasil selundupan. Keduanya lantas ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Dua warga negara Indonesia tersebut, EP dan SK.
Menurut Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Bandara Eko Darmanto pada Selasa siang ini, EP naik pesawat China Airline dari Hongkong membawa 306 buah blackberry. Adapun SK yang naik Singapore Airline dari Singapura membawa 200 buah blackberry jenis storm yang sedang naik daun.
"Nilai seuluruh barang itu mencapai Rp 3.6 miliar. Oleh karena telepon seluler hanya termasuk barang dalam pembatasan, kedua WNI pembawa telepon seluler hanya dimintai keterangan lalu dilepaskan. Seluruh barang bukti berupa ratusan blackberry ditegah Bea dan Cukai Bandara.
