JAKARTA, KOMPAS.com — Hayie Muhammad, Program Director Indonesia Procurement Watch (IPW), menilai langkah Japan International Coorperation Agency (JICA) yang memaksa Departemen Perhubungan memenangkan Nippon Koei dalam tender mass rapid transportation (MRT) adalah sesuatu yang tidak wajar dan sarat akan kepentingan pribadi.
"JICA mengintervensi agar Departemen Perhubungan mengevaluasi hasil yang memenangkan Katahira Enginering International. Kalau mau mengintervensi, bukan setelah ada hasil, tapi pada waktu proses evaluasi sedang berjalan," kata dia seusai konferensi pers mengenai kisruh tender MRT, di Jakarta, Jumat (29/5).
Menurutnya, JICA melakukan hal tersebut karena kedekatan antara JICA dan Nippon Koe. Pasalnya, Nippon Koe adalah perusahaan yang sudah lama berdiri dan bekerja sama dengan JICA. "Kedekatan mereka berlangsung sudah sejak lama. Selain itu, pegawai JICA yang sudah pensiun, banyak yang pindah ke Nippon," kata dia.
Selain itu, dikatakan Hayie, Nippon juga melakukan kecurangan dalam pelaksanaan tender tersebut. Karena setelah memasukkan proposal, Nippon melakukan revisi sebanyak dua kali dan hal tersebut tidak dibenarkan dalam aturan.
Menurut Hayie, posisi JICA sebatas penyalur dana, bukan sebagai sumber dana, sehingga tidak mempunyai wewenang untuk melakukan intervensi apa pun. "Yang menjadi sumber dana adalah Pemerintah Jepang. Selain itu, Pemerintah Indonesia harus memposisikan diri secara seimbang, jangan mau ditempatkan lebih rendah," tutur dia.
Lebih lanjut Hayie meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas pada JICA dan Nippon. "Proyek ini harus segera dilaksanakan, karena bunga dari pinjaman akan terus berjalan," tandas dia.


