Selasa, 14 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 14 Februari 2012 | 19:25 WIB
Tawarkan Advokasi, Tim Sukses JK-Win Minta Prita Dibebaskan
Caroline Damanik | Rabu, 3 Juni 2009 | 12:46 WIB
|
Share:

Rita Ayuningtyas
Prita menangis ketika Dewan Pers mengemukakan dukungannya di LP Wanita Tangerang, Rabu (3/6).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Sukses pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto menawarkan layanan advokasi kepada Prita Mulyasari (32), ibu dua anak yang dipenjara karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional Alam Sutera melalui surat elektronik.

Juru bicara JK-Win, Poempida Hidayatullah, mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa perempuan yang sudah tiga minggu ditahan di LP Wanita Tangerang Banten ini. "Kami menawarkan tim advokasi kepada Prita," ujar Pompeida dalam keterangan pers di Chemistry Media Center, Rabu (3/6).

Poempida juga meminta polisi melepaskan Prita dari penjara untuk menemui dua anaknya yang masih balita. Poempida mengatakan ini terkait hak asasi manusia Prita sebagai ibu.

Tim advokasi dan bidang hukum Nudirman Munir menambahkan berdasarkan analisisnya, tindakan Prita tidak memenuhi unsur delik pencemaran nama baik apalagi kejahatan cyber. "Kebebasan berpendapat itu sekarang dikekang. Sedikit-sedikit pencemaran nama baik," tutur Nudirman.

Advertorial
»