Laporan Wartawan Serambi Nasruddin
PEUREULAK, KOMPAS.com — Kepolisian Peureulak Timur, Aceh Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus ganja kering seberat 45 kilogram, Rabu (10/6) kemarin.
Bungkusan ganja kering yang dikemas rapat dengan menggunakan kertas koran dan dilapisi isolasi plastik tersebut dibawa di dalam sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi Z 1305 dari Bireun dengan tujuan Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kepala Polsek Peureulak Timur AKP Bahrumsyah, selain menemukan barang bukti ganja, pihaknya juga mengamankan dua tersangka yakni Aldi ikhsan bin Ahmad dan Efendi warga Martubung Medan dan warga Desa Lhok Kulam, Kecamatan Jeunib, Bireuen.

