Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 13:45 WIB
Polisi Amankan 2,4 Kg Sabu
DHONI SETIAWAN | Minggu, 14 Juni 2009 | 22:22 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com  - Aparat Direktorat IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan internasional perdagangan narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak 2,4 Kg sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan IT (60) dan AE (40). Keduanya berkewarganegaraan Indonesia.

Dari tangan kedua tersangka aparat juga berhasil mengamankan 1 tiket feri cepat jurusan Penang, Malaysia ke Belawan, Medan serta sebuah kendaraan jenis pick up yang digunakan tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan aparat di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa bulan yang lalu. Setelah melakukan pengembangan intens selama 2 bulan serta aksi jemput bola ke medan, akhirnya aparat pada Rabu (10/6) lalu berhasil menangkap dua tersangka saat mengemudikan kendaraan keluar dari jalan tol Jati Mulya, Medan..

Menurut Satgassus Narkoba Polri sekaligus ketua tim pengembangan kasus ini, AKBP Samsurijal Mokoagow pihak masih terus mengembangkan kasus ini. Ia menduga barang haram ini berasal dari luar negeri. "Barang ini dibawa ET melalui jalur laut dengan menggunakan Feri dari Malaysia ke Medan, sedangkan AE sebelumnya sudah ke Medan dahulu dengan jalur udara, dia bahkan sudah memesan kamar hotel.  Kita masih mendalami kasus ini, apakah mereka terlibat langsung atau hanya sekedar kurir saja, Semua masih dalam penyidikan" paparnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di kantor Direktorat IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri.