Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 21:26 WIB
Target Penyegelan Selanjutnya, Jakpus!
Emilius Caesar Alexey | Selasa, 16 Juni 2009 | 16:29 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Jakarta Selatan, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta akan memfokuskan penertiban ke Jakarta Pusat. Menteng dan Cempaka Putih akan menjadi prioritas penertiban bangunan yang beralih fungsi.

Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Hari Sasongko, Selasa (16/9) di Jakarta Pusat, mengatakan, secara bertahap semua bangunan yang berubah penggunaannya tanpa izin akan disegel. Perubahan penggunaan banguan, dari rumah tinggal menjadi komersial, menyebabkan daya dukung lingkungan turun.

"Penyegelan hanya dapat dilakukan secara bertahap karena banyaknya bangunan yang beralih fungsi. Penertiban fungsi bangunan dan penyegelan yang melanggar ditargetkan selesai akhir 2009," kata Hari.

Penyegelan difokuskan pada kawasan permukiman yang sudah berdiri lama, seperti di Pondok Indah, Tebet, dan Antasari di Jakarta Selatan. Pada permukiman seperti ini, perubahan penggunaan bangunan sering terjadi karena muncul permintaan terhadap aktivitas-aktivitas komersial.

Di Menteng, banyak rumah tinggal yang berubah menjadi kantor dan restoran. Sedangkan di Cempaka Putih, banyak rumah berubah menjadi restoran, toko, bengkel, dan kantor.