Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 06:31 WIB
Tarif Air Untuk Masyarakat Bawah Tidak Naik
Egidius Patnistik | Selasa, 16 Juni 2009 | 17:30 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas.com - Tarif air minum untuk masyarakat bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak dinaikkan. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan hal itu di Balaikota, Selasa, setelah menerima laporan dari Badan Regulator (BR) PAM.

"Saya tidak akan menaikkan tarif untuk kelompok yang kecil, yang tarifnya Rp 1.050 per meter kubik dengan penggunaan terbatas," kata Fauzi. Namun ia menambahkan, "Jika di kelompok itu ditemukan ada kecenderungan menggunakan air secara berlebihan atau dikomersialkan kembali maka tidak tertutup kemungkinan tarif air akan dinaikkan."

Soal besar kenaikan tarif air untuk golongan pemakai lainnya, Fauzi belum bisa umumkan karena masih menunggu revisi yang dilakukan BR PAM. "Sebelum ada kepastian itu, saya belum mau memberitahu besarannya karena belum diputuskan," katanya.

BR PAM, menurut Fauzi, telah memberikan laporan mengenai evaluasi kinerja lima tahunan dua operator air minum di Jakarta, Palyja dan Aetra, tetapi laporan itu belum final sehingga harus disempurnakan. Salah satu perhitungan yang harus direvisi yaitu  perhitungan internal rate of return (IRR) yang masih harus mempertimbangkan beberapa opsi dan  perhitungan pajak yang berkurang secara gradual. "Kemarin sore bertemu tapi masih ada yang harus dipertajam dan belum bisa saya umumkan sekarang. Tapi saya minta BR PAM untuk pertajam itu," ujar Gubernur.
   
Sementara itu, Kepala BR PAM Jaya Irzal Djamal mengatakan, pihaknya telah meminta kedua operator untuk merevisi usulan kenaikan dan pencapaian target yang diminta Gubernur yang tentunya akan berpengaruh pada usulan kenaikan tarif yang diminta kedua operator. "BR meminta agar kedua operator sesegera mungkin memperbaiki target dan revisi yang diminta Gubernur, agar keputusan penetapan tarif bisa segera dilaksanakan," kata Irzal.

Sumber :
Ant