Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 08:03 WIB
Aduh, Ketua RT Pun Edarkan Sabu
| Jumat, 3 Juli 2009 | 08:44 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ironis, ketua RT yang seharusnya menjadi pengayom bagi warganya justru melakukan tindakan tidak terpuji dengan menjadi bandar sabu di lingkungannya.

JBH (55) alias Uban kena batunya begitu petugas Polisi Sektor Metro (Polsektro) Sawah Besar menangkap salah satu langganannya. Dari hasil pengembangan kasus penangkapan di salah satu hotel di kawasan Kartini, petugas membekuk Ketua RT ini di rumahnya, kemarin siang.

Penangkapan ini tidak mengegerkan warga Jalan Karang Anyar Raya yang sudah lama mengetahui bahwa Ketua RT mereka bandar narkoba. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bong (alat hisap) yang masih berisi sabu.

Kepada wartawan, Kanit Narkoba Polsektro Sawah Besar Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Aulia Manaf mengatakan, dibekuknya JBH berawal dari pengembangan kasus penangkapan NR alias Maman (39) di kamar 301 Hotel Lautze di Jalan Kartini, Sawah Besar.

Dari tangan Maman, petugas berhasil menyita satu paket sabu kecil yang sempat disembunyikan tersangka di tempat sampah. "Tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari Uban yang dibelinya seharga Rp 200.000," ujar Aulia Manaf.

Dari keterangan Maman, petugas langsung mengembangkan kasusnya dan berhasil membekuk JBH yang tak lain ketua RT setempat. "Ketua RT tersebut ditangkap tanpa perlawanan beberapa jam kemudian setelah Maman tertangkap atau sekitar pukul 14.00," ujarnya.

Dari hasil keterangan yang diperoleh, barang tersebut didapat dari salah satu tersangka berinisial SF yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 60 Ayat 1 subsider Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman 15 tahun penjara. "Uban sudah lebih dari dua tahun mengedarkan narkoba. Masyarakat juga sudah banyak yang tahu," tutur Aulia.

Sementara itu, Uban, ketua RT yang menjadi tersangka pengedaran narkoba, mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba. "Saya nekat mengedarkan narkoba untuk tambah biaya hidup keluarga," tuturnya.