JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga remaja putus sekolah, Ank (15), Adk (15), dan IMP (17), menjadi tahanan Polsek Kota Tanah Sareal, Kota Bogor, sejak Senin (13/7) petang.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Tanah Sareal Inspektur Satu Beben Suhendar, ketiganya tersangka perkara penipuan dan penggelapan telepon seluler yang dilaporkan korban mereka, yakni dua remaja, Tedi (13) dan Fahmi (15), warga Tanah Sareal.
”Modusnya, pelaku bertanya alamat rumah seseorang kepada korban. Setelah ditunjukkan arah menuju alamat tersebut, pelaku pura-pura kehabisan pulsa ponselnya untuk menelepon kepastian seseorang itu ada di rumahnya. Lalu, tersangka meminjam ponsel korban, yang kemudian dibawa kabur tersangka,” ungkap Beben.
Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan kejahatan tersebut. Barang bukti yang disita adalah dua sepeda motor tersangka yang dikendarai saat melakukan penipuan dan penggelapan. Ponsel-ponsel korban sudah dijual tersangka.


