JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15.000 botol multivitamin Sea Quill disita Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga palsu, Kamis (16/7).
”Kita tadi pagi telah merazia sebuah rumah di Pluit, Jakarta Utara, yang dijadikan tempat pengepakan multivitamin yang diduga palsu,” kata Kasat Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.
Selain itu, ditemukan pengepakan ulang obat suplemen. Salah satunya mengandung lesitin, yang setelah diperiksa berdasarkan dokumen diimpor dari China dan dikemas ulang ke dalam kotak baru dengan merek buatan Amerika.
Menurut Rudi, tindakan itu merugikan konsumen, barang China diaku sebagai produk Amerika. Kejahatan itu berlangsung sejak tahun 1999.


