BLITAR, KOMPAS.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar Safrudin, Selasa (21/7) pukul 14.00, didatangi puluhan warga yang meminta tanggung jawabnya karena menabrak dua pengendara motor ketika hendak pulang dari rumah seorang janda.
Dua pengendara motor itu, Sugeng (25), warga Desa Gleduk, Kecamatan Sanan Kulon, dan Rudiyanto (28), warga Desa Ngoran, tertabrak Toyota Kijang Inova bernopol AG 3 PP yang dikendarai Safrudin saat keluar mundur dari halaman rumah Istari, janda warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Jumat sekitar pukul 19.30.
Akibatnya, motor yang ditumpangi kedua pemuda itu terempas ke aspal. Sugeng yang membonceng mengalami patah tangan kanan, sedangkan Rudiyanto patah kaki kiri. Warga sekitar membawa kedua korban ke RS Budi Rahayu, Kota Blitar.
Sugiono (30), keluarga Sugeng, mengatakan, Safrudin saat itu hanya meninggali uang Rp 500.000 dan kartu nama palsu atas nama Rudi beralamatkan di Jalan dr Sutomo. “Karena biaya pengobatannya lebih dari Rp 500.000, pihak keluarga berusaha mencari Rudi yang menabraknya. Sabtu lalu, keluarga tidak berhasil menemukan warga Jalan dr Sutomo bernama Rudi,” katanya.
“Untung ada warga sekitar lokasi kejadian ingat nopol mobil Toyota Kijang yang menabrak, yakni AG 3 PP,” katanya. Tidak sulit menemukan mobil itu karena nopol itu khusus untuk mobil kajari.
Akhirnya kemarin siang, keluarga dan warga mendatangi Safrudin di kantornya meminta pertanggungjawaban. “Kami jengkel, kenapa dia memberikan identitas palsu dan tidak mau bertanggung jawab,” tandas Sugiono.
Safrudin ternyata tidak berani menghadapi sendiri para keluarga korban. Dia menemui mereka didampingi Kasi Intel M Riza. Selama berdialog dengan keluarga korban, Safrudin hanya diam dan tidak memberikan komentar apa pun.
Keluarga menyampaikan tuntutan, yaitu biaya pengobatan sampai sembuh total, ganti rugi atas cacat seumur hidup, biaya kerusakan kendaraan, urusan polisi, dan tunjangan selama tidak bekerja.
Namun, Safrudin tidak bersedia memenuhinya kecuali menanggung biaya pengobatan sampai sembuh. Dia hanya menanggung biaya kerusakan kendaraan dan urusan polisi. Keluarga dan warga menolak sehingga terjadi perdebatan dan adu argumen. Tiba-tiba Safrudin meninggalkan ruangan. Ketika dicegat akan dikonfirmasi mengelak dengan alasan menemui Kapolres Blitar AKBP Eko Iswantono.
Hasil penelusuran Surya, ternyata wanita yang malam itu didatangi Safrudin adalah Istari yang biasa dipanggil Utari. Rumahnya yang termasuk mewah berlokasi di tepi Jalan Raya Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok.
Tampak sebuah stan kecil usaha voucher ponsel yang ditunggui seorang pria. Ketika Surya menghampiri rumah Utari, muncul seorang wanita yang mengaku kakaknya. “Maaf Utari-nya tidak ada di rumah, sedang menjenguk anaknya yang sakit di luar kota,” tuturnya.
Wanita yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut juga menolak memberikan nomor ponsel Utari, dengan alasan nomornya sering ganti-ganti. Saat ditanya mengenai kejadian kecelakaan Jumat lalu, dia tidak berkomentar banyak. Hanya meminta agar meninggalkan pesan saja, nanti biar disampaikan kepada Utari. “Tinggalkan pesan saja, nanti saya sampaikan kepada Utari,” tuturnya.
Demikian juga saat ditanya mengenai Safrudin, apakah masih ada hubungan saudara dengan Utari dan apakah sering berkunjung ke sana. Wanita tadi hanya menjawab kalau teman laki-laki adiknya banyak. (ais)
