Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 15:46 WIB
Girsang : Rekonstruksi Antasari-Rani Tak Sesuai Kenyataan
Leo Sunu | Jumat, 7 Agustus 2009 | 17:30 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang menyatakan rekonstruksi pertemuan Antasari dan Rani Juliani serta korban Nasrudin Zulkarnain, yang digelar siang tadi oleh Polda Metro Jaya, tidak sesuai dengan kenyataan.

"Ada perbedaan antara BAP dengan keterangan Antasari. Jelas ini tidak sesuai dengan kenyataan," ungkap Juniver kepada wartawan di depan Hotel Gran Mahakam, Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Seperti diketahui, dalam kejadian tersebut, Antasari dan Rani bertemu di salah satu kamar di lantai delapan hotel tersebut. Sementara Nasrudin diduga juga ikut hadir bersama Rani dalam pertemuan itu.

Menurut Juniver ada beberapa perbedaan yang terjadi pada sejumlah adegan. Seperti ketika Nasrudin mengetuk pintu kamar, saat itu yang membuka pintu adalah Antasari dan disaksikan langsung oleh Rani.

"Tidak seperti yang selalu diberitakan, pintu itu jelas-jelas tidak terkunci. Rani ada di depan pintu dan Pak Antasari yang buka," kata Juniver.

Lebih lanjut, Juniver juga mempertanyakan perihal adegan rekonstruksi yang menggambarkan Rani yang datang bersama-sama dengan Nasrudin dalam sebuah mobil. "Kalau benar bahwa ternyata Rani datang bersama dengan korban. Ini justru menjadi pertanyaan baru. Ada maksud apa mereka datang bersama menemui pak Antasari," ujarnya.

Juniver juga membantah bahwa dalam pertemuan tersebut Antasari dan Rani melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya. "Jadi tidak benar bahwa yang selama ini teropinikan bahwa ada sesuatu yang tidak baik di situ," ujarnya.

Mengenai jalannya rekonstruksi ini, Juniver menegaskan bahwa Antasari menolak hasil rekonstruksi. "Jelas pak Antasari tidak menerima hasil rekonstruksi ini dan akan ditolak," pungkas Juniver

Sementara pelaksana rekonstruksi Kasat Jatrantas Polda Metro Jaya AKBP Niko Alvinta, dalam keterangannya menyatakan bahwa rekonstruksi ini berlangsung dalam 25 adegan.

"Untuk materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan. Yang jelas bahwa pertemuan ini memang terjadi di hotel ini," kata Niko.