Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 08:13 WIB
Air Pernah Ditangkap Usai Bom Marriott I
Rita Ayuningtyas | Minggu, 9 Agustus 2009 | 13:13 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/DHONI SETIAWAN
Sabarudin, warga Nusa Phala Jatiasih, Kota Bekasi, menunjukkan lokasi rumah kontrakan Achmad Fery yang digerebek polisi sejak Sabtu (8/8) dini hari tadi. Dua korban tewas dalam penggerebekan ini, yaitu Air Setiawan dan Eko Peyang.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban tewas dalam penggerebekan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Air Setiawan pernah ditangkap seusai peristiwa pengeboman di Hotel JW Marriott I pada 2003 silam. Dia ditangkap selama satu bulan 10 hari.

"Air satu bulan 10 hari pernah ditangkap. Tapi tidak terbukti, jadi dikembalikan," ujar pengacara orangtua Eko dan Air, Endro Sudarsono, kepada wartawan ketika menyambangi Mabes Polri, Jakarta, Minggu (9/8).

Sampai saat ini, lanjutnya, status hukum Air belum jelas. Aparat hukum harus menjelaskan tentang hal tersebut. "Kok ini tiba-tiba terbunuh. Tidak ada cara lain misal persidangan," kata dia.

Oleh karena itu, orangtua Air, Agus Purwanto, mengaku syok saat tahu pemuda itu tewas di Jatiasih, Bekasi. Agus datang ke Mabes Polri bersama pengacaranya dan orangtua Eko Joko Sarjono, Slamet Widodo, untuk memastikan identitas jenazah yang saat ini masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.