JAKARTA, KOMPAS.com — Pertama kalinya di Indonesia kelompok teroris merekrut "pengantin" berusia remaja. "Pengantin" adalah istilah untuk pelaku bom bunuh diri. Sosok Dani Dwi Permana (18) teridentifikasi menjadi pelaku bom bunuh diri di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7) lalu. Perekrutan remaja membuat persoalan terorisme di Indonesia makin serius.
"Jadi sebagai contoh kasus Dani ini, dia kan umurnya masih remaja dan nyatanya beliau sudah direkrut oleh jaringan. Oleh sebab itu, kita menganggap itu serius karena memang faktanya ada yang direkrut pada usia muda," ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Ishak, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8).
Dia berharap tak ada lagi "pengantin" remaja yang direkrut oleh jaringan teroris. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat menambah kewaspadaannya. Untuk meningkatkan kewaspadaan itu, masyarakat harus melibatkan seluruh lapisan, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun keluarga. "Justru kita berharap tidak ada dari yang lain. Kewaspadaan harus. Kita mencegah agar tidak ada terjadi lagi perekrutan di bawah umur," tuturnya.
Menurut dia, ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan sebagai upaya preventif. Masyarakat harus melibatkan fungsi tokoh masyarakat untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya terorisme. Agar, lanjut dia, remaja tidak terbawa oleh hal-hal yang mengacu aksi teror.
Selain itu, masyarakat juga perlu melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama lain. Saat ini, langkah-langkah di atas telah dilakukan dan Polri berharap akan terus berlanjut.

