YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Rumah milik Muhjahri di Dusun Beji, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, yang rusak pada saat penyergapan tersangka pelaku teror, Ibrohim, oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror disarankan agar dibiarkan apa adanya sebagai monumen sejarah. Demikian saran dari Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin.
"Kalau pemerintah tidak bisa memperbaiki rumah itu, warga Muhammadiyah tidak keberatan membantu. Namun, saya pribadi menyarankan rumahnya tidak usah diperbaiki, cukup dijadikan monumen sejarah," ujar Din kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Selasa (18/8).
Siang ini, Muhjahri bersama istrinya, Endang, datang ke Kantor PP Muhammadiyah. Belum diketahui maksud kedatangan mantan guru madrasah ibtidaiyah (MI) di Temanggung itu, tetapi kemungkinan terkait dengan pembangunan rumahnya yang rusak. Din menjelaskan bahwa Muhjahri adalah anggota Muhammadiyah. Sejak 2006 ia sudah dapat nomor baku Muhammadiyah.
"Ia pensiunan guru Depag di MI swasta di Temanggung yang pensiun pada 2000. Setelah itu, dia diperbantukan di SMP Muhammadiyah 2 Kedu," ujar Din yang berpendapat bahwa Muhjahri sama sekali tidak terlibat jaringan terorisme. Dia hanya orang desa yang lugu, yang tidak bisa menolak ketika ada keponakan yang menitipkan tamu.


