Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan APBD Perubahan Dipastikan Molor

Kompas.com - 18/08/2009, 20:33 WIB

 

SEMARANG, KOMPAS.com -  Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2009 Kota Semarang dipastikan molor. Hal ini karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang belum juga menerima pengajukan draf pembahasan tersebut.

Pemkot belum juga mengajukannya, padahal seharusnya sudah bisa dibahas pada bulan Juli lalu, kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan DPRD Kota Semarang Bambang Sutrisno, di gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (18/8).

Padahal, menurut Bambang, terlambatnya pembahasan APBD Perubahan 2009 tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan fisik yang berkaitan dengan anggaran. "itu, kita meminta Pemkot segera memasukkan draf pembahasan itu sesegera mungkin," ucapnya.

Namun, jika saat ini Pemkot Semarang mengajukan pembahasan APBD Perubahan 2009, anggota DPRD Kota Semarang periode 2009-2014 belum dapat melaksanakannya. Hal ini disebabkan belum terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur soal pembentukan alat kelengkapan DPRD pascapengesahan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono menambahkan, tidak adanya PP Tersebut membuat anggota DPRD yang baru tidak bisa bekerja dan menjalankan fungsinya. "Akhirnya kami hanya bisa fokus pada kegiatan internal partai dulu," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta Ketua DPRD Kota Semarang dapat berinisiatif melayangkan surat kepada Sekretaris DPRD untuk meminta PP baru. "Jika diperlukan maka dapat berkonsultasi ke Menteri Dalam Negeri atau pemerintah provinsi," katanya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Semarang Harini Krisniati mengakui, keterlambatan pengajuan draf APBD Perubahan 2009 karena menunggu selesainya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pemkot Semarang untuk APBD 2008. "Draf tersebut sudah dibuat, tetapi nanti akan dibahas dulu oleh tim anggaran pada Kamis ini," kata Harini yang juga selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang.

Unjuk rasa

Sementara itu, hari pertama anggota DPRD Kota Semarang periode 2009-2014 bekerja diwarnai dengan aksi unjuk rasa. Sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Semarang Independen (Somasi) mendatangi kantor DPRD menuntut para wakil rakyat tersebut berkomitmen untuk tidak korupsi.

Koordinator aksi Agi Suprayogi menuturkan, kinerja DPRD Kota Semarang 2009-2014 yang berjumlah 50 orang harus lebih baik dibandingkan dengan anggota DPRD periode sebelumnya yang hanya berjumlah 45 orang.

Setelah berorasi, pengunjuk rasa meminta para anggota DPRD baru untuk menandatangani kontrak sosial yang terdiri dari empat hal, yaitu berkomitmen untuk tidak korupsi, memprioritaskan APBD untuk kepentingan rakyat, optimalisasi fungsi legislasi, dan mengawasi Pemkot Semarang dengan lebih serius.

Dalam aksi tersebut, beberapa anggota DPRD menemui pengunjuk rasa dan bersedia tanda tangan. Mereka antara lain, Johan Rifai dan Imam Mardjuki (PKS), Agung PS (PAN), Supriyadi (PDI-P), Suryadi dan Kholison (PKB), serta Gunadi (Gerindra).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com