Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 16:32 WIB
Jaksa Agung: Berkas Antasari Selesai Tanggal 10 September
Hindra | Senin, 31 Agustus 2009 | 14:06 WIB
|
Share:

Dhoni Setiawan (DS)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian saat memasuki Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, surat dakwaan tersangka pembunuhan berencana terhadap Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, yang juga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), akan segera rampung pada tanggal 10 September mendatang. "Itu harapan saya," ujar Hendarman di sela-sela rapat kerja dengan Komisi I DPR RI tentang perkembangan terakhir masalah terorisme, Senin (31/8) di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut Hendarman, dugaan bahwa Antasari adalah otak di balik pembunuhan berencana tersebut didasarkan pada alat-alat bukti, saksi, serta keterangan terdakwa yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Ketika ditanya lebih lanjut, Hendarman menolak merincinya. "Nanti lihat saja dalam persidangan, ya," tambah Hendarman.