JAKARTA, KOMPAS.com — Pascapenetapan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, diakui ada resistensi dari sebagian masyarakat terhadap calon ketua KPK di masa datang, khususnya yang berasal dari korps Kejaksaan.
Pasalnya, ada semacam traumatis di masyarakat terhadap sosok dan jejak rekam calon pimpinan KPK yang berasal dari koprs Adhiyaksa tersebut. Meski diakui hal itu sebagai kewajaran, masyarakat juga harus adil, mengingat tidak semua anggota korps Kejasaan memiliki label hitam seperti itu. Ada juga anggota korps Kejaksaan di KPK yang terbukti cukup baik.
Hal itu dilontarkan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Lukman Bachmid yang kini menjadi Tenaga Ahli bidang Hukum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saat dihubungi Kompas di Jakarta, Senin (31/8).
"Memang, diakui ada semacam resistensi karena trauma masyarakat akibat penetapan terdakwa terhadap Pak Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu. Namun, saya kira jangan digeneralisasi begitu saja. Ada juga korps Kejaksaan yang terbukti baik setelah purna menjalankan tugasnya di KPK, yaitu Pak Tumpak Panggabean," ujar Lukman.
Menurut Lukman, penilaian masyarakat harus adil, terutama menjelang seleksi baru dari DPR terhadap calon anggota dan sekaligus pimpinan KPK setelah Antasari ditetapkan sebagai terdakwa. "Saya kira DPR akan belajar dari pengalaman pemilihan Pak Antasari Azhar kemarin untuk mendapatkan pengganti Pak Antasari yang lebih baik. Jangan sampai masalah lagi dalam seleksi dan penilaian sehingga sekarang ini DPR dan Presiden disalah-salahkan dalam proses seleksinya," tambah Lukman.
Sebagai mantan anggota korps Kejaksaan, Lukman menyadari bahwa korps Kejaksaaan merupakan salah satu sumber pencarian bagi anggota KPK. "Pak Antasari itu adalah jaksa yang masih aktif. Mengapa terpilih, (itu) karena tugas-tugas dan kewajiban yang diemban KPK. Yang dicari (adalah) sosok yang memiliki pengalaman tugas dalam berbagai penyidikan dalam banyak perkara. Kejaksaaan, memang, salah satu latar belakang yang dicari dalam penentuan calon anggota dan pimpinan KPK, selain juga Kepolisian Negara RI," lanjut Lukman.
Bisa dipilih juga
Lukman mengakui, setelah Antasari, banyak anggota Korps Adhiyaksa yang baik dan bisa dicalonkan lagi sebagi anggota dan pimpinan KPK. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu traumatis lagi dan menolak.
Tentang pemilihan pengganti ketua KPK, Lukman menyatakan bahwa orang yang dicari tidak otomatis akan menggantikan posisi Antasari Azhar. Anggota KPK lainnya juga memiliki hak yang sama untuk dipilih menjadi pengganti Antasari Azhar. "Jadi, bukan menunggu yang satu orang akan dipilih dulu oleh DPR untuk menggantikan Pak Antasari. Setelah mendapatkan satu orang pengganti, maka seluruh pimpinan KPK bisa dipilih menjadi ketua KPK yang baru," demikian Lukman.

Severity: Notice
Message: Undefined variable: output
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 748

