Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 06:33 WIB
Pengacara Antasari Azhar Belum Terima Berkas
Frans Agung Setiawan | Rabu, 2 September 2009 | 11:06 WIB
|
Share:

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Antasari Azhar (tengah), satu dari empat tersangka pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/8). Hari itu, berita acara pemeriksaan dan keempat tersangka, yaitu Antasari Azhar, Wiliardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo, dilimpahkan dari polisi ke pihak kejaksaan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Ari Yusuf Amir, salah seorang pengacara Antasari Azhar (AA) tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, mengunjungi AA di rumah tahanan (rutan) narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (2/9) siang. "Ini untuk persiapan di persidangan," kata Ari kepada Kompas.com sebelum memasuki rutan.

Menurut Ari yang datang menggunakan Alphard Silver B 606 AI itu pihaknya belum menerima pelimpahan berkas AA dari kejaksaan. "Kami berharap kami bisa cepat dapat. Semakin cepat semakin cepat dipelajari, untuk jawab di persidangan," ucap Ari.

Lebih lanjut, ia bersikukuh bahwa ketua KPK non aktif tersebut tidak punya keterlibatan dengan 5 eksekutor Nasurdin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran. "Tidak ada kaitan tidak ada satupun, tidak ada," ujarnya.

Kemudian terkait kabar polisi memiliki bukti keterlibatan AA dengan kelima eksekutor tersebut, Ari membantahnya. "Kami sudah lihat berkasnya sekilas. Seharusnya ada di BAP dan di berkas tapi ternyata itu tidak ada. Memang pak Antasari tidak terlibat," tuturnya.

Untuk menyakinkan, Ari mengungkapkan bahwa semuanya akan terbukti di persidangan. ""Mungkin sidangnya 1 minggu lagi. Di Jakarta Selatan," demikian Ari Yusuf Amir.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu berkas AA sudah berstatus P-21 saat diserahkan ke kejaksaan. Artinya sudah lengkap dan siap diajukan ke persidangan.