Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 16:37 WIB
Soekarwo: Jangan Sungkan Tolak Parsel
Aloysius Budi Kurniawan | Kamis, 3 September 2009 | 20:36 WIB
|
Share:

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Iwan (kiri) dan Jajang menyelesaikan pembuatan parsel makanan di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/12). Sejumlah pedagang parsel di tempat tersebut mengatakan, hingga empat hari menjelang Natal belum terjadi lonjakan pembelian parsel. Mereka berharap pasar parsel meningkat saat Natal dan Tahun Baru.

TERKAIT:

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jatim Soekarwo melarang pejabat Pemprov Jatim menerima parsel menjelang lebaran. Jika pejabat menerima parsel, mereka diminta jangan sungkan menolak parsel.

"Kami mengingatkan lagi pada para p ejabat agar tak menerima parsel baik dari pimpinan atau bawahan, juga kolega-kolega di luar instansi yang bersangkutan. Memang tak ada sanksi khusus jika pejabat menerima parsel, tapi jika mereka menerima, sebaiknya langsung dikembalikan saja," kata Soekarwo, Kamis (3/9) seusai mengikuti Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Masyarakat di Balai Samudra, Surabaya.

Terkait larangan menerima parsel, menurut Soekarwo, Pemprov Jatim tak mengeluarkan surat edaran khusus karena hal tersebut telah diatur secara khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan, jika KPK sudah mengeluarkan peraturan, maka para pejabat harus mematuhi ketentuan tersebut. Peraturan larangan menerima parsel diluncurkan KPK tahun 2007 lalu. Isinya, antara la in larangan penerimaan parsel dengan nominal di atas Rp 500.000.