JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pembangunan mass rapid transit (MRT) Lebak Bulus-Dukuh Atas telah memasuki tahap Desain Dasar (DED). Sesuai dengan masterplan Pola Transportasi Makro (PTM) DKI Jakarta dalam Pergub DKI Jakarta No 103 Tahun 2007, MRT diharapkan dapat melayani 200.000 orang per hari dengan fasilitas penunjang berupa 14 stasiun pemberhentian. Empat di antaranya stasiun bawah tanah.
Lantas, apakah MRT akan benar-benar menjadi solusi transportasi di Jakarta?
Dosen Kajian Perkotaan Pasca Sarjana Universitas Indonesia Hendricus Andy Simarmata mengatakan, sejak perencanaan saja, Pemprov DKI Jakarta melalui pergub hanya mengutamakan pemecahan masalah dari sisi supply management.
"Sudah banyak gagasan untuk mengurangi peran Jakarta yang overcapacity, tapi jauh dari harapan kita kalau pemda bisa mendengar," tutur Andy dalam diskusi bertajuk "Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah Jakarta: Dilema atau Solusi?" di Jakarta, Senin (14/9).
Menurut dia, pembangunan MRT harus memiliki kesesuaian dengan kerangka transportasi massa keseluruhan, termasuk soal tata ruang bangunan di Jakarta. Misalnya, bangunan superblok dan hiperblok yang awalnya didesain untuk meminimalisasi mobilisasi manusia ternyata tidak efisien.
"MRT justru bisa menambah luapan. Di Dukuh Atas, misalnya, harus ada pengaturan sirkulasi manusia di situ," lanjut Andy.
Dia mengatakan, dari 14 stasiun MRT yang ditargetkan rampung dibangun pada tahun 2016, empat di antaranya adalah stasiun bawah tanah. Menurut Andy, gagasan ini bisa menjadi solusi transportasi kota. Namun, perlu pengetahuan yang layak serta perencanaan yang holistik dan terintegrasi untuk mengembangkannya.
Selain itu, Pemprov harus segera menyelesaikan tiga masalah utama terkait pembangunan MRT, yaitu regulasi, penataan ruang, dan dana. "Yang juga harus dilakukan adalah membangun kepercayaan stakeholder bahwa transportasi ruang bawah tanah lebih nyaman dan tidak macet," tandas Andy.


