TANGERANG, KOMPAS.com — Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen mengenal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Antasari Azhar sejak tahun 2007. Pada saat itu, Nasrudin mendekati Antasari untuk mendapatkan promosi sebagai Deputi SDM dan Umum di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"Pada saat itu pergantian menteri BUMN. Dia dipromosikan sebagai Deputi SDM dan Umum di RNI. Namun, di-pending. Lalu, dia minta tolong ke Pak Antasari. Dia melakukan pendekatan dengan Pak Antasari supaya bisa dapat promosi," ujar istri pertama Nasrudin, Sri Martuti, ketika bersidang dengan terdakwa Fransiscus dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/9).
Namun, Sri tidak mengetahui sejauh mana pendekatan tersebut. Sri kembali mendengar nama Antasari pada 9 Maret 2009. Nasrudin mengaku memiliki proyek bersama Antasari. Nasrudin berkonsultasi dengan Antasari terkait proyek tersebut.

