JAKARTA, KOMPAS.com — Menyusul penetapan dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sebagai tersangka, KPK mengadakan rapat khusus pada pagi ini untuk membahas persoalan tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, rapat sudah dimulai pada pukul 09.00 ini. "Ya, terkait penetapan kedua tersangka. Rapat pada pukul 09.00 pagi," kata Johan Budi saat dihubungi lewat telepon, Rabu (16/9).
Namun, Johan enggan merinci apa saja yang dibicarakan dalam rapat tersebut. Demikian juga isu mengenai rencana mundurnya dua pimpinan KPK yang tersisa, menyusul penetapan status tersangka di Mabes Polri malam tadi. "Saya tidak tahu soal itu. Namun, yang pasti pemberantasan korupsi harus jalan terus," kata Johan.
Pada malam tadi, kedua pimpinan KPK resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Mabes Polri. Keduanya disangka menyalahgunakan kewenangan terkait pencekalan terhadap Dirut PT Era Giat Prima dan pelarangan bepergian keluar negeri terhadap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Wijoyo.
Sementara itu, hingga saat ini, baik Chandra maupun Bibit masih berada di Gedung KPK. Keduanya dijadwalkan akan segera menjalani pemeriksaan dengan status baru sebagai tersangka pada pukul 10.00 di Bareskrim Mabes Polri.

