JAKARTA, KOMPAS.com — Kedua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Rabu (16/9) pukul 10.40, berangkat dari Gedung KPK menuju Mabes Polri. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan status baru sebagai tersangka.
Bibit dan Chandra berangkat dalam satu mobil dan dilepas oleh para karyawan dan petugas KPK. Suasana tegang dan penuh kewaspadaan pun mengiringi keberangkatan kedua pimpinan KPK tersebut.
Beberapa saat sebelum keberangkatannya, Bibit mengaku siap menghadapi penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri. "Ok. Aku sudah siap menghadapi ini semua, mudah-mudahan Allah meridai," kata Bibit dalam pesan singkatnya kepada wartawan pada Rabu pagi.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan ia dan Chandra akan ditahan seusai penyidikan, Bibit enggan mengatakan. Hanya senyuman dan lambaian tangan yang diberikan kepada para wartawan yang menunggu sejak pagi tadi.
Sebelumnya, pada Selasa malam, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Mabes Polri. Keduanya disangkakan menyalahgunakan kewenangan terkait pencekalan terhadap Dirut PT Era Giat Prima Djoko Tjandra dan pelarangan bepergian keluar negeri terhadap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Wijoyo. Penyalahgunaan wewenang tersebut dinilai melanggar Pasal 23 Ayat 31 UU Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

