Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 17:05 WIB
Bibit: Djoko Tjandra Dicekal, Diduga Terlibat Kasus Urip
Sandro | Rabu, 16 September 2009 | 20:05 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, pencekalan yang dikeluarkan KPK terhadap Djoko Tjandra karena pada awalnya KPK menduga Djoko terlibat dalam kasus suap yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan.

"(Djoko) dicekal karena diduga terlibat dalam kasus UTG (Urip Tri Gunawan)," kata Bibit usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/9) pukul 19.10.

Menurutnya, Djoko Tjandra dicekal saat proses penyelidikan dan penyidikan di KPK. Namun, dari proses tersebut ternyata UTG tidak terlibat sehingga dirinya mencabut kembali pencekalan. "Tidak terbukti yah dicabut lagi cekalnya," ucapnya.

Tersangka lain Chandra M Hamzah yang keluar satu menit kemudian tidak banyak memberi komentar kepada wartawan yang menunggu sejak lama. Chandra mengatakan pemeriksaan masih dalam dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ketika ditanya apakah pemeriksaan ia dan Bibit masuk dalam tindak pidana, ia hanya menjawab, "Tanya penyidik, tanya ahli hukum. Saya tidak bisa memberikan pendapat," kata Chandra.