JAKARTA, KOMPAS.com - Calon penumpang pesawat dianjurkan memanfaatkan registrasi dalam kota atau city check-in. Hal itu akan memudahkan penumpang dan maskapai. Vice President Coorporate Communications Garuda Indonesia Pujobroto mengatakan, beberapa maskapai sudah lama menyediakan city check-in.
Dengan cara itu, penumpang tidak perlu buru-buru ke bandara. "Jarak antara check-in dengan boarding minimal 45 menit," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/9).
Jika belum registrasi, penumpang akan terburu-buru sampai di bandara. Setelah check-in mereka harus menunggu lagi sehingga ada penumpukan penumpang di bandara. "Potensi penumpukan di periode seperti ini amat besar. Penumpukan bisa dikurangi dengan city check-in," ujarnya.
Head of Corporate Communication Mandala Airlines, Trisia Megawati mengatakan, antrean registrasi di bandara hampir pasti panjang. Penumpan bisa kelelahan menunggu. "Jumlah penumpang pasti banyak sekali. Kalau check-in serentak, akan banyak penumpukan dan antre lebih lama," ujarnya.


