Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 17:39 WIB
Presiden Pun Tak Boleh Tentukan Siapa Ketua KPK
Caroline Damanik | Jumat, 25 September 2009 | 14:47 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Penyaringan Calon Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya ditugaskan untuk memilih tiga Plt untuk mengisi kekosongan posisi Antasari Azhar, Chandra M Hamzah, dan Bibit Samad Riyanto.

Tim tak berwenang untuk menentukan siapa dari ketiga Plt dan juga pimpinan KPK yang lama yang akan mengambil posisi sebagai ketua. "Kita hanya memilih tiga. Tiga-tiganya Plt. Nanti, biar mereka yang berunding untuk memilih siapa yang menjadi ketua," tutur anggota tim Adnan Buyung Nasution sebelum bertemu dengan dua pimpinan KPK di Kantor Wantimpres, Jumat (25/9).

Bahkan, menurut Buyung, Presiden sekali pun tak memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa di antara mereka yang akan mengganti posisi Antasari. Siang ini, Tim sedang bertemu dengan dua pimpinan KPK yang masih aktif, Haryono Umar dan M Jasin, untuk mendengarkan respons dan masukan mereka terhadap pemilihan calon Plt pimpinan KPK.