Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 09:55 WIB
Tahun Depan, Mudik Roda Dua Dibatasi
Suhartono | Senin, 28 September 2009 | 18:20 WIB
|
Share:

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Pemudik bermotor yang akan kembali ke Jakarta melintas di Jembatan Layang Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (25/9).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2010 penggunaan sepeda motor untuk mudik akan dibatasi. Pasalnya angka kecelakaan akibat kendaraan roda dua ini tinggi.

Demikian disampaikan Wapres Jusuf Kalla usai mengadakan pertemuan dengan Kapolri di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (28/9).

Menurut wapres, angka kecelakaan tertinggi pada mudik tahun ini dilaporkan kapolri 60 persen di antaranya karena kendaraan roda dua. Oleh sebab itu pada mudik tahun depan penggunaan roda dua akan dibatasi.

Sebagai gantinya, pemerintah akan meningkatkan penggunaan angkutan umum sebagai sarana utama transpotasi utama untuk mudik. Moda trasnpotasi tersebut adalah kereta api dan angkutan umum lain.

Sejak H-7 hingga H+2, data dari Mabes Polri menyebutkan sekitar 122.419 kasus kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 56.447 pengemudi ditilang, sedangkan 65.972 lainnya mendapat teguran.