Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU DIY Dihentikan Sementara

Kompas.com - 28/09/2009, 19:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum ada kesepakatan mengenai siapa yang harus menjabat gubernur dan bagaimana mekanisme pemilihannya, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk menghentikan pembahasan mengenai RUU Keistimewaan Yogyakarta. Pembahasan selanjutnya diserahkan kepada DPR periode 2009-2014.

Kesepakatan untuk menghentikan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta itu dilakukan setelah Komisi II DPR gagal melobi pemerintah, Senin (28/9).

Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan, penghentian pembahasan karena pemerintah dan DPR tak ingin memaksakan materi-materi yang masih membutuhkan pendalaman. "Komisi II dan pemerintah sepakat menghentikan sementara RUU ini karena belum menemukan titik temu tentang pengisian jabatan Gubernur DIY," kata Mardiyanto, seusai lobi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/9).

Menurut dia, pemerintah sudah berkompromi untuk mengusulkan mekanisme suksesi Gubernur DIY dipilih oleh DPRD. "Tetapi belum ada titik terang. Pemerintah tetap ingin memberikan unsur demokratis dalam pengisian jabatan Guberneur DIY," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Meski gagal, Mardiyanto mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat merekomendasikan pada DPR periode 2009-2014 agar memprioritaskan pembahasan RUU tersebut.

Hanya Demokrat

Anggota Komisi II asal Fraksi Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, menyebutkan, sembilan dari 10 fraksi di DPR sebenarnya menghendaki Gubernur DIY ditetapkan diisi oleh Sultan. Menurut dia, penetapan tidak menyalahi tata pemerintahan.

"Karena, meskipun ditetapkan, Gubernur DIY tetap harus membuat laporan lima tahunan seperti Gubernur yang lain," ujar Ferry.

Satu-satunya fraksi yang sependapat dengan pemerintah, dalam hal ini mengenai suksesi Gubernur DIY melalui mekanisme pemilihan di DPRD, hanyalah Fraksi Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com