Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 09:56 WIB
Selama Tiga Tahun, 92 Koperasi Tidak Jalan
Lukas Adi Prasetya | Senin, 28 September 2009 | 20:23 WIB
|
Share:

BANTUL, KOMPAS.com — Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, dari 387 koperasi berbadan hukum di wilayah Bantul, 33 di antaranya sudah tidak aktif, dan 59 dikategorikan kurang aktif. Total 92 koperasi tersebut akan diberi dua pilihan, yakni menutup organisasi atau memperbaiki manajemen pengelolaan agar menjadi koperasi aktif.

"Awal Oktober mendatang, kami berencana mengundang (pengurus) 92 koperasi itu. Kami ingin mendengar penjelasan mereka," kata Abdullah Ghazali, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Selasa (28/9).

Terhadap koperasi yang tidak aktif itu, Disperindagkop bisa menutupnya. Namun, mereka akan ditawari dulu agar lebih baik membubarkan diri ketimbang dibubarkan pemerintah. Alasannya, karena pembentukan koperasi dilakukan anggota maka ketika dibubarkan, idealnya juga atas inisiatif anggota.

Koperasi dinyatakan tidak aktif jika selama waktu tiga tahun tak berjalan meskipun masih ada pengurusnya. Sementara koperasi dikategorikan kurang aktif jika hanya asal berkegiatan, yakni tak membuat laporan kegiatan dan rapat anggota tahunan.

Koperasi yang tidak dan kurang aktif itu terbagi rata pada koperasi pertanian dan kerajinan, yang utamanya bergerak dalam simpan pinjam. Angka itu lebih tinggi ketimbang pertumbuhan koperasi tiga tahun terakhir (2006-2009) yang hanya 88 buah.

Dari 387 koperasi di Bantul, terbanyak adalah koperasi pengawai negeri (47), pertanian (37), koperasi karyawan (30), koperasi unit desa (17), dan koperasi kerajinan (10). Adapun jumlah 92 koperasi yang tidak dan kurang aktif ini tergolong tinggi karena nyaris 25 persen dari jumlah total koperasi.