Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 10:05 WIB
Antasari Disidangkan Mulai 8 Oktober
Leo Sunu | Rabu, 30 September 2009 | 12:38 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPK non-aktif, Antasari Azhar, dipastikan akan menjalani sidang perdana pada 8 Oktober mendatang. Antasari bersama tiga tersangka lain, yakni Sigid Haryo Wibisono, Kombes Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo, disangkakan melakukan pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Kami sudah pastikan tanggal 8 nanti sidang akan dimulai," ujar panitera PN Jaksel, Ricar Soroinda Nasution, saat dihubungi pada Rabu (30/9). Bersama Nasrudin, ketiga tersangka lainnya juga akan disidangkan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk ketua majelis hakim untuk semua tersangka. "Semuanya akan didakwa bersamaan," terangnya.

Ketua Pengadilan Jakarta Selatan Herri Swantoro akan menjadi ketua majelis untuk tersangka Antasari Azhar. Sidang untuk Sigid dipimpin ketua majelis hakim Charis Mardyanto yang juga Wakil Ketua PN Jaksel. Untuk Wiliardi, sidang dipimpin ketua majelis hakim Arthe Theresia. Adapun sidang untuk Jerry dipimpin ketua majelis hakim Samsudin.

Keempatnya diduga terlibat dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Polda Metro dalam kasus ini sudah menetapkan 9 tersangka. Sebanyak 5 tersangka lain sudah disidangkan di PN Tangerang.