JAKARTA, KOMPAS.com - Antasari Azhar yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaren sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengenakan kemeja batik warna putih motif hitam.
Setibanya di ruang tahanan, dua penasihat hukumnya, yakni Hotma Sitompoel dan Ari Yusuf Amir langsung menemuinya. Ruang tahanan dijaga oleh polisi dan jaksa.
Rencananya, Antasari akan mulai diadili sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana pada Kamis (8/10) pagi ini. Antasari diduga perencana pembunuhan Nasrudin yang tewas pada 14 Maret 2009 seusai bermain golf di Padang Golf Modern Land, Tangerang. Dalam persidangan ia akan berhadapan dengan 27 JPU.
