Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Geng Motor Terancam Tak Bisa Sekolah dan Cari Kerja

Kompas.com - 12/10/2009, 14:01 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Kapolwiltabes Bandung, Jawa Barat, Kombes Pol Imam Budi Supeno akan menyebarkan data anggota geng motor ke semua Polsek di Kota Bandung. Hal tersebut diungkapkannya, Senin (12/10), terkait kembali beraksinya geng motor di Bandung.
     
Dengan demikian, semua Polsek di wilayah hukum Polwiltabes Bandung dapat mengetahui siapa saja yang terlibat dalam geng motor, katanya. "Data anggota geng motor akan disebar ke semua Polsek. Mereka tidak akan pernah dapat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)," katanya.
      
Imam menjelaskan, semua anggota geng motor akan kesulitan dan tidak akan bisa membuat SKCK. Dengan demikian, mereka tidak akan bisa melamar kerja atau mendaftar ke sekolah.
      
Menurut dia, untuk meminimalkan beraksinya geng motor, kepolisian terus melakukan razia setiap malam. Hal itu sebagai tindakan represif jika terjadi aksi geng motor. "Kami selalu lakukan tindakan represif, dengan menggelar razia tiap malam. Jika ada indikasi mereka beraksi, kami akan tangkap," ujarnya.
      
Ia mengimbau, jika masyarakat melihat ada geng motor yang membuat resah, bisa langsung melaporkan kepada polisi. Di samping itu, jika tidak ada keperluan hindari keluar pada malam hari.
      
Disinggung apakah polisi akan menciduk geng motor di tempat, ia menyebutkan, hal itu masih dipertimbangkan.
    
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengimbau kepada semua kepala sekolah untuk memberikan tindakan dan sanksi kepada semua siswanya yang terlibat aksi geng motor. "Kepala sekolah harus memberikan sanksi kepada siswanya yang ikut-ikutan geng motor," katanya.
       
Menurut Dada, geng motor itu setiap tindak tanduknya selalu meresahkan warga. Oleh karena itu, mereka harus ditindak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com