JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan angkutan umum di Jakarta banyak dikeluhkan masyarakat karena banyak yang bobrok dan mengeluarkan asap tebal.
Untuk memperbaiki citra itu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Senin (12/10), melakukan razia. Hasilnya, sebanyak 25 angkutan umum (bus kota) dikandangkan karena tidak laik jalan dan tidak dilengkapi surat-surat hasil uji kendaraan bermotor (kir).
Angkutan yang dikandangkan itu terdiri atas PPD 2 unit, Mayasari Bakti (4), Metromini (6), Kopami (3), Kopaja (4), Steady Safe (2), Agung Bakti (1), dan KWK (2).
Selain itu, sebanyak 30 angkutan umum lainnya ditilang karena melanggar lalu lintas. Razia dilaksanakan di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan melibatkan petugas Polda Metro Jaya.
Wakil Kepala Dishub DKI Riza Hasyim mengatakan, razia akan dilakukan terus menerus untuk menertibkan angkutan umum di Jakarta. "Angkutan umum tidak laik jalan tidak boleh beroperasi lagi dan kendaraannya harus diuji ulang jika ingin beroperasi," katanya.
Sejumlah kendaraan umum tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan juga harus melalui tahap uji ulang. Sejumlah kendaraan yang ditindak dan dikandangkan Dishub DKI Jakarta adalah angkutan umum yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan kondisi kendaraannya tidak layak jalan sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Arifin Hamonangan, mengatakan, razia akan terus dilaksanakan. "Sejumlah kendaraan dikandangkan karena tidak layak, tidak ada buku kir, atau waktu uji kirnya sudah habis, katanya.
Dishub DKI Jakarta, kata Arifin, memberikan batas waktu maksimal dua minggu agar kendaraan yang dikandangkan itu segera diurus untuk mendapatkan kelulusan kir. Jika tidak diperbaiki, maka sejumlah kendaraan itu akan ditahan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Angkutan umum yang ditindak itu adalah kendaraan tidak layak antara lain karena mengepulkan asap tebal warna hitam, ban gundul, lampu mati, dan wiper rusak. Semua itu dinilai sebagai syarat mutlak kendaraan lulus kir. Berdasarkan pantauan Warta Kota di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan, razia itu menimbulkan kemacetan panjang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana menilai razia itu tidak maksimal. "Pokok masalah mengapa ditertibkan karena tidak maksimalnya fungsi terminal angkutan umum," katanya di Gedung DPRD DKI.
Dia memberi contoh, kawasan ekonomi yang sangat vital, yaitu Tanah abang, hingga kini terkesan kumuh karena tidak memiliki terminal bus yang layak. Angkutan umum ngetem di sembarang tempat sehingga kemacetan panjang terjadi di kawasan Tanah abang setiap hari.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakpus Budiono mengatakan, razia di depan Terminal Senen akan dilakukan hingga Jumat (15/10). "Kami akan razia keliling ke sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat mangkal," ujarnya.
Terkait razia tersebut, para pengemudi mengaku kecewa. Robinson (34), sopir mikrolet M15 jurusan Tanjung priok Stasiun Jakartakota, mengaku pasrah karena kendaraannya dikandangkan. "Ya kita mau bagaimana lagi, kita memang salah. Cuma kita juga kecewa dengan petugas yang terlalu overacting," tutur Robinson. (gas/moe/get)