Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 14:02 WIB
Tarif Air Bekasi Naik 15 Persen
Cokorda Yudhistira | Abd | Kamis, 15 Oktober 2009 | 16:45 WIB
|
Share:

shutterstock

BEKASI, KOMPAS.com - Tarif dasar air bersih di Bekasi bakal naik 15 persen. Tarif baru tersebut berlaku mulai rekening Oktober ini. PDAM Bekasi beralasan, kenaikan tarif dasar karena harga komponen barang kebutuhan PDAM juga naik dan harga jual air PDAM Bekasi saat ini masih di bawah biaya produksi.

Hal itu disampaikan Kepala Humas PDAM Bekasi, Komarudin Rachmat kepada wartawan di Bekasi, Kamis siang tadi. Komarudin menambahkan, kenaikan tarif air tersebut adalah hal obyektif karena harga jual air bersih di Bekasi saat ini masih termurah di kawasan Jabodetabek, bahkan Jawa Barat.

Ada pun pertimbangan kenaikan tarif dasar air tersebut meliputi, kenaikan inflasi yang berdampak semakin mahalnya harga barang kebutuhan produksi, untuk pergantian pipa dan peningkatan pelayanan, dan penyesuaian harga jual dengan biaya produksi sehingga PDAM Bekasi mampu tumbuh sebagai perusahaan daerah yang sehat.

Kenaikan sebesar 15 persen itu berlaku rata di semua jenis pelanggan, mulai dari pelanggan sosial, pelanggan rumah tangga, pelanggan niaga, dan pelanggan non niaga serta pelanggan industri.

Untuk pelanggan rumah tangga RT 2 atau rumah tangga sederhana, dengan pemakaian sampai 10 meter kubik, misalnya, tarif dasar air bersih menjadi Rp 1.852 per meter kubik, atau naik Rp 242 dibanding tarif lama, Rp 1.610 per meter kubik. Sementara untuk pelanggan sosial umum dengan pemakaian sampai 10 meter kubik, tarif baru sebesar Rp 1.190, atau naik Rp 155 per meter kubik dari tarif lama.